Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Ini Berbuat Dosa dan Ditangkap Polisi, Terancam Denda Rp 25 Juta

Kamis, 25 Agustus 2022 – 12:00 WIB
Pria Ini Berbuat Dosa dan Ditangkap Polisi, Terancam Denda Rp 25 Juta - JPNN.COM
DM (54), pelaku kasus perjudian togel online saat di Mapolsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (24/8). Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota

Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara atau denda Rp 25 juta. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Jajaran Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menangkap pria berinisial DM (54), pelaku kasus perjudian online yang meresahkan masyarakat, simak selengkapnya.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News