Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Ini Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Dalam Truk

Kamis, 30 April 2020 – 00:50 WIB
Pria Ini Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Dalam Truk - JPNN.COM
Sopir truk tersangka pencabulan di Kampar, Riau. Foto: ANTARA/HO-Polres Kampar

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang sopir truk yang berusaha mencabuli dan menganiaya penumpang perempuannya ditangkap Kepolisian Resort Kampar.

Beruntung dalam insiden itu, korban berhasil menyelamatkan diri dan meminta bantuan. Sementara si sopir cabul berhasil ditangkap polisi saat berupaya melarikan diri.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (29/4), mengatakan, korban berinisial R berhasil selamat setelah melompat dari truk dan meminta bantuan warga.

"Korban mengalami sejumlah luka, terutama pada bagian leher karena dijerat dengan tali dan ditusuk menggunakan gunting oleh tersangka," katanya.

Pria bejat pelaku penganiayaan dan percobaan perkosaan itu adalah BN alias NGL (37), yang berprofesi sebagai pengemudi truk dan beralamat di KM 6 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.

Korbannya adalah seorang wanita berinisial R, penumpang truk yang dibawa pelaku dari Daerah Duri Kabupaten Bengkalis menuju Kecamatan Tapung, Kampar.

Peristiwa ini bermula pada Selasa pagi (28/4) sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu korban menumpang truk tronton bernomor polisi BM-9970-OU yang dikendarai oleh pelaku dari arah Duri menuju Tapung Kabupaten Kampar.

Sesampainya di jalan sepi tepatnya di Km 17 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, pelaku memarkirkan truknya di pinggir jalan. Setelah itu pelaku meminta korban berhubungan badan dengannya, tapi ditolak oleh korban.

Pelaku yang merupakan sopir truk berusaha mencabuli dan menganiaya penumpang perempuannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close