Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Malaysia Kepergok Ngamar dengan Mahasiswi

Senin, 21 Mei 2018 – 16:13 WIB
Pria Malaysia Kepergok Ngamar dengan Mahasiswi - JPNN.COM
Petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan di salah satu hotel di Entikong, Sabtu (19/5) malam. Foto: Polisi for Rakyat Kalbar

jpnn.com, SANGGAU - Jajaran Polsek Entikong, Sanggau, Kalbar, melakukan operasi dan mengamankan 17 orang di delapan titik yang dianggap rawan, Sabtu (19/5) malam. Sejumlah tempat jadi sasaran Operasi Pekat Kapus 2018, seperti kos-kosan, penginapan, terminal dan jalan-jalan gelap yang berada di wilayah hukumnya.

Di Terminal Bus Entikong, petugas mendapati tiga pria sedang duduk sambil meminum miras. Ketiganya, berinisial Ed, 40; Hn, 25; dan Ha, 23. Semuanya warga Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Kemudian di Penginapan Libas, di Jalan Raya Lintas Malindo, ditemukan pasangan bukan suami istri yang berada di kamar. Tepatnya di kamar nomor 15, 22 dan 23.

“Di kamar 15, ada laki-laki yang panik ketika hendak diperiksa. Sehingga dia bersembunyi di atas dek kamar. Tetapi akhirnya anggota mengetahui hal tersebut kemudian oleh Panit Reskrim diperintahkan untuk turun,” jelas Iptu Eeng Suwenda, Waka Polsek Entikong dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Minggu (20/5).

BACA JUGA: Kena Razia, Perempuan Cantik Coba Kabur Lewat Jendela

Pasangan di kamar 15 itu adalah Lu, 39, warga Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau dan Wa, 39, warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

Kemudian, dijelaskan Eeng, di kamar nomor 22 dan 23 ini masing-masing dihuni dua laki-laki yang merupakan warga Negara Malaysia. Mereka masing-masing ditemani pasangan bukan sah asal Indonesia. “Salah satu dari warga Malaysia ini, tidak dilengkapi dokumen identitas yang sah,” jelasnya.

Warga Malaysia di kamar nomor 22 itu adalah, Do, 35, warga Kampung Entubuh, Tebedu, Sarawak. Dia hanya dilengkapi PLB dan Lesen (KTP). “Meski lengkap, namun dia tetap dibawa untuk diperiksa. Karena dia bersama seorang wanita berinisial Ra yang berusia 24 tahun. Ibu rumah tangga ini merupakan warga Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak,” tutur Eeng.

Polsek Entikong, Sanggau, Kalbar, menggelar operasi Pekat Kapuas 2018 menyasar sejumlah tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News