Pria Muda Tega Berbuat Tidak Terpuji Pada Nenek 100 Tahun
Senin, 24 Juni 2019 – 09:40 WIB
Ucok yang merupakan pemilik toko langsung menolong Saminah. Sementara itu, beberapa warga mengejar HN.
“Pelaku berhasil kabur meninggalkan sepeda motor yang ditungganginya sehingga warga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kubar," katanya.
Dia menjelaskan, HN dijerat Pasal 365 Ayat 1 dan 170 Ayat 2 KUHP terkait Kasus Curas dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (rud/dns/k8)