Pria Paksa Cewek Beradegan Solo Dicurigai Punya Kelainan Seksual
jpnn.com, SURABAYA - Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kasus pria yang memaksa beradegan solo. Selain melakukan pelecehan kepada korbannya yang berinisial DY (21), tersangka Widarta Prawiro, 36 juga penculikan dan penyekapan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan Widarta dilakukan pada Kamis malam (1/6).
Identitas tersangka diketahui berdasarkan rekaman close circuit television (CCTV) di sebuah ATM di kawasan Wiyung, Surabaya.
Selain itu, korban yang diminta untuk bersaksi juga membenarkan jika Widarta lah yang menculik dan melakukan pelecehan seks terhadapnya.
"Meski awalnya mengelak, namun tersangka akhirnya mengakui perbuatannya setelah korbannya bersaksi," ungkap AKBP Shinto Silitonga seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (3/6).
Selain tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil Nissan Grand Livina warna hitam dengan nopol L 1921 SS yang dipakai pelaku untuk melakukan aksinya.
Shinto menjelaskan bahwa setelah menangkap tersangka, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelaku melakukan penyekapan dan pelecehan seksual.
Apalagi dalam aksinya, pelaku diduga juga menggunakan pistol untuk mengancam korban dan teman prianya.