Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria Pengangguran Memperdaya Korbannya dengan Modus Bisa Memasukkan Kerja di Bank

Senin, 24 Februari 2020 – 11:10 WIB
Pria Pengangguran Memperdaya Korbannya dengan Modus Bisa Memasukkan Kerja di Bank - JPNN.COM
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng. Foto: ANTARA/Feri Purnama

Maradona menyampaikan, uang yang telah diterima pelaku digunakan untuk membeli ayam adu dan sisanya dipakai berfoya-foya.

Akibat perbuatannya, Rancung yang seorang pengangguran itu harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (antara/jpnn)

Pelaku penipuan dengan modus bisa memasukkan korbannya bekerja di Bank BRI Kabupaten Garut diciduk polisi.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News