Pria Penganiaya Ibu Kandung Ini Jalani Tes Urine, Hasilnya?
jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan melakukan tes urine kepada GS, pria yang tega menganiaya ibu kandungnya pada Rabu (16/2).
Akibat kejadian itu, kepala korban terluka dan mengeluarkan darah setelah dilempar pelaku menggunakan handphone.
Tes itu dilakukan, untuk memastikan apakah pelaku dalam pengaruh narkoba hingga tega menganiaya ibunya, Suryati,64.
"Negatif narkoba," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (16/2).
Namun, Kompol Firdaus mengatakan pelaku memang sempat mengonsumsi narkoba. Terakhir, pelaku mengonsumsi barang terlarang tersebut pada akhir tahun 2021.
"Pelaku terakhir kali menggunakan narkoba jenis sabu-sabu pada akhir 2021. Pada tahun 2017, sempat pakai ganja," ujarnya.
GS sendiri diamankan di rumah neneknya di Jalan William Iskandar, Rabu (16/2) sekitar pukul 11.00 WIB.
Seusia ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.