Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pria yang Anunya Dipotong Kakak Pacarnya Itu Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 23 Juni 2020 – 21:40 WIB
Pria yang Anunya Dipotong Kakak Pacarnya Itu Ditetapkan sebagai Tersangka - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat memberikan keterangan soal penetapan tersangka pencabulan. Foto Antaranews.com

BACA JUGA: Dikepung Warga, Iyit Nekat Terjun dari Gedung 10 Meter

"Namun karena tersangka RZ ini juga masih usia anak-anak, maka hukumannya akan dikurangi sepertiganya dan tersangka saat ini kita tahan di Mapolda Bengkulu," demikian Sudarno.(antara/jpnn)

RZ, warga Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, korban penganiayaan karena alat kelaminnya dipotong kakak pacarnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close