Priben Kiye, Masih ABG Sudah Bawa Kabur Siswi SMP
Agus menjelaskan, selama ini DW memang tinggal dengan kakeknya dan jauh dari kedua orang tuanya. Ayah DW tinggal di Ajibarang, sedangkan ibunya bekerja di luar negeri.
“Setelah dilakukan interogasi, akhirnya DS diserahkan ke Polres Banyumas untuk proses lebih lanjut. Sebab, DS masih di bawah umur dan akan diproses oleh Unit PPA (Perlindungan Perumpuan dan Anak, red) Polres Banyumas,” jelasnya.
Sedangkan Kanit PPA Polres Banyumas Aiptu Nunik Hidajati mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang kasus itu. Proses penyelidikannya juga sudah berjalan.
“DS sudah dimintai keterangan. Selanjutnya akan kami proses melalui keadilan restoratif atau sesuai aturan yang berlaku dan akan memberikan hak-haknya,” tegasnya.(mif/din/jpg/ara/jpnn)