Priyo: Anggota Hanya Menempati
Minggu, 24 Oktober 2010 – 09:07 WIB

Mengenai rencana KPK untuk menganalisis potensi mark up dalam proyek tersebut, Priyo tidak mempersoalkannya. Dia malah mendorong peran aktif KPK untuk meluruskan persepsi publik yang sekarang berkembang."Kalau KPK mau masuk silahkan saja. Jangan ada yang melarang "larang," tandas Priyo.
Seperti diberitakan, KPK dalam waktu dekat akan mengkongkretkan rencananya untuk mengusut bau dugaan korupsi di balik proyek renovasi rumah dinas (rumdin) anggota DPR yang sudah beberapa hari ini merebak ke permukaan. Pada proyek renovasi rumdin di Kalibata itu, selain tak kunjung rampung, diduga terjadi penggelembungan harga (markup) hingga dianggarkan mencapai Rp 444,5 miliar tersebut.