Priyo: Anggota Hanya Menempati
Minggu, 24 Oktober 2010 – 09:07 WIB
Mengenai rencana KPK untuk menganalisis potensi mark up dalam proyek tersebut, Priyo tidak mempersoalkannya. Dia malah mendorong peran aktif KPK untuk meluruskan persepsi publik yang sekarang berkembang."Kalau KPK mau masuk silahkan saja. Jangan ada yang melarang "larang," tandas Priyo.
Seperti diberitakan, KPK dalam waktu dekat akan mengkongkretkan rencananya untuk mengusut bau dugaan korupsi di balik proyek renovasi rumah dinas (rumdin) anggota DPR yang sudah beberapa hari ini merebak ke permukaan. Pada proyek renovasi rumdin di Kalibata itu, selain tak kunjung rampung, diduga terjadi penggelembungan harga (markup) hingga dianggarkan mencapai Rp 444,5 miliar tersebut.
JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan proyek renovasi rumah dinas anggota dewan di Kalibata merupakan keputusan dari DPR periode
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
Minggu, 24 November 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 18:47 WIB - Pilkada
Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
Minggu, 24 November 2024 – 17:36 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB