Priyo: Di Mata Saya Abraham Samad Top
Jumat, 05 April 2013 – 13:56 WIB
:vid="7927"
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyatakan adanya kasus kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum tidak boleh mengurangi rasa hormat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad termasuk pimpinan KPK lainnya.
Pasalnya kelima pimpinan KPK tersebut juga memiliki prestasi. "Jangan sedikitpun mengurangi hormat kita dengan figur Abraham Samad dengan segala keunikannya, toh mereka berprestasi," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Jumat (5/4).
Dikatakan Priyo, masalah sprindik itu merupakan masalah yang sepele. Karenanya tidak baik jika masyarakat menyalahkan Abraham melalui permasalahan tersebut.
Sebab menurutnya, figur seorang Abraham masih diperlukan untuk menjalankan biduk lembaga antikorupsi tersebut. "Padahal kita tahu dengan segala keunikannya figur Abraham Samad kita perlukan di KPK," terangnya.
:vid="7927" JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyatakan adanya kasus kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:38 WIB - Sosial
Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:25 WIB - Nasional
Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:09 WIB - Humaniora
DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:24 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung 1-1: Bersejarah, Pakai VAR, Dramatis
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:17 WIB - Kriminal
Kasus Prostitusi Gadis di Bawah Umur, Muncikari Paksa Korban Layani 20 Kali Sehari
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:18 WIB - Hukum
Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:26 WIB