Pro Demokrat Kalah di Paripurna
Kalah Voting, Kasus Bailout Century Melanggar HukumKamis, 04 Maret 2010 – 00:16 WIB
Marzuki dalam kesempatan itu juga menyampaikan hasil lobi antarfraksi tentang adanya opsi tambahan. Yakni, gabungan opsi A dan C. "Empat fraksi mengajukan usul baru, yakni gabungan opsi A dan opsi C," katanya. Opsi A+C dimunculkan empat fraksi saat lobi. Mereka adalah Fraksi Partai Demokrat, FPAN, FPPP, dan FPKB.
Ketua FPPP Hasrul Azwar yang mewakili empat fraksi itu menjelaskan, opsi A+C adalah menerima secara sungguh-sungguh dua opsi yang dilaporkan pansus terhadap paripurna. Sebab, keduanya sama-sama mengandung kebenaran. Kedua opsi itu, kata dia, hanya berbeda menilai kebijakan dan penyebutan nama."Persamaan mendasar dua opsi itu adalah sama-sama merekomendasikan tindak lanjut kepada penegak hukum," jelasnya.
Tapi, pendapat tersebut direspons mantan Ketua Tim Perumus Angket Century Mahfudz Siddiq. Dia mengungkapkan, fraksi-fraksi pengusul opsi A+C harus membuat rumusan yang diinginkan untuk dipelajari bersama. Itu sudah menjadi kesepakatan. Namun, mencermati rumusan opsi A+C yang telah disampaikan, Mahfudz menilai tidak memenuhi syarat. "Secara format tidak memenuhi syarat usul baru.