Probosutedjo tak Penuhi Panggilan KPK
Jadi Saksi untuk HambalangSenin, 17 Desember 2012 – 15:34 WIB
JAKARTA-- Rencananya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa bos PT Buana Estate Probosutedjo. Adik mantan Presiden Soeharto itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Namun, Probo, sapaan akran Probosutedjo berhalangan hadir dan hanya mengutus kuasa hukumnya. "Yang bersangkutan tidak hadir karena sakit. Jadi tadi pengacaranya datang menyampaikan surat sakit tidak bisa hadir," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (17/12).
Menurut Johan, Probo diperiksa sebagai saksi terkait persoalan kepemilikan tanah atau lahan. Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan pemeriksaan terhadap anak Probosutedjo, Direktur Utama PT Buana Estate, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo. "Nanti akan dijadwalkan ulang pemeriksaan pada yang bersangkutan," pungkas Johan.
Seperti diketahui, sebelum digunakan Kementerian Pemuda dan Olahraga, lahan Hambalang seluas 7.050 hektar dimiliki Probosutedjo melalui PT Buana Estate.
Mulanya, Probosutedjo enggan menyerahkan lahan Hambalang itu kepada Kemenpora. Sejak 2004, Kemenpora mengupayakan agar pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional itu bisa berdiri di lahan Hambalang. Proyek pembangunan ini sempat diminta untuk dihentikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan karena lahan untuk proyek belum ada sertifikatnya.
JAKARTA-- Rencananya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa bos PT Buana Estate Probosutedjo. Adik mantan Presiden Soeharto itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kampanye Cagub Jakarta Pramono Anung
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
Sabtu, 02 November 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
Sabtu, 02 November 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
Jumat, 01 November 2024 – 22:13 WIB - Humaniora
Kembali Terpilih Menjadi Ketua KWP, Ariawan Selalu Utamakan Kebersamaan
Jumat, 01 November 2024 – 22:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
Jumat, 01 November 2024 – 21:16 WIB - Hukum
Mengeluh Tak Bisa Bertemu Guru Supriyani, Bupati Konsel: Ada yang Cari Panggung
Jumat, 01 November 2024 – 19:20 WIB - Hukum
Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
Jumat, 01 November 2024 – 18:16 WIB - Politik
Ipin Dampingi Khofifah Berkampanye di Pasar Subuh Trenggalek, PDIP Respons Begini
Jumat, 01 November 2024 – 19:53 WIB - Liga Indonesia
Semen Padang Dapat Poin di Kandang Persib, Cek Klasemen Liga 1
Jumat, 01 November 2024 – 21:15 WIB