Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Produk Hasil Inovasi Harus Diregulasi Berdasarkan Kajian Ilmah

Senin, 17 Mei 2021 – 04:03 WIB
Produk Hasil Inovasi Harus Diregulasi Berdasarkan Kajian Ilmah - JPNN.COM
Ilustrasi orang sedang menggunakan rokok elektrik atau vape. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Satria Aji Imawan mengatakan regulasi yang mengacu pada hasil kajian ilmiah akan mempermudah komunikasi antara pemerintah dan badan-badan di bawahnya, selaku pembuat kebijakan yang harus mempertimbangkan aspek dampak dan manfaat suatu produk bagi masyarakat.

Hal ini juga akan mempermudah komunikasi antara pemerintah dan produsen selaku penyuplai produk dan masyarakat selaku konsumen.

Hal tersebut disampaikan Aji menanggapi keberadaan produk tembakau alternatif yang kerap mendapat penolakan dari berbagai kalangan lantaran masih minimnya informasi yang akurat dan transparan mengenai produk itu.

“Dengan regulasi tersebut, maka produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan atau rokok elektrik, bisa dipasarkan secara tepat sasaran kepada perokok dewasa, tidak melanggar aturan. Informasi yang disampaikan mengenai produk ini juga harus informatif dan simpel, bukan dengan bahasa yang membingungkan publik,” ujar Aji.

Tak hanya itu, menurut Aji, sosialisasi dari informasi yang akurat kepada masyarakat akan memiliki dampak yang besar bagi pemahaman mengenai potensi manfaat dari produk tembakau alternatif jika dibandingkan dengan rokok.

Oleh karena itu, Aji mengimbau agar lembaga riset, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perlu terlibat dalam perumusan kajian ilmiah produk tembakau alternatif.

“Kajian ilmiah juga harus dilakukan oleh perguruan tinggi atau lembaga riset lainnya, seperti BRIN. Dengan demikian, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) bisa melihat data ilmiah mengenai produk tembakau alternatif,” kata Aji.(chi/jpnn)


Dengan regulasi tersebut, maka produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan atau rokok elektrik, bisa dipasarkan secara tepat sasaran kepada perokok dewasa.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News