Produk Impor Diawasi Ketat
Masuki ACFTASabtu, 20 Februari 2010 – 15:03 WIB
Halida menjelaskan, pihak KPPI tidak hanya mengidentifikasi produk-produk impor semata, namun juga bersama dengan industri-industri terkait terus menggali informasi apakah ada industri yang mengalami kerugian akibat pemberlakuan ACFTA.
“Bila lonjakan suatu produk impor menyebabkan kerugian terhadap industri barang sejenis di dalam negeri, maka kami pasti akan mengusulkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP),” tegasnya. Dia menambahkan, tindakan KPPI tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2002 tentang Tindakan Pengaman Industri Dalam Negeri dari Akibat Lonjakan Impor.