Produk Tiongkok dan Vietnam Bikin Industri Baja Domestik Terjepit
Sementara itu, di tengah bisnis baja yang kurang bergairah, ternyata ada tantangan lain yang sedang dihadapi.
Yaitu maraknya impor baja dari Tiongkok dan Vietnam. Jumlah impor baja di Indonesia mencapai 6-7 juta ton tiap tahunnya.
Di sisi lain, kapasitas produksi baja domestik juga berada di angka yang sama, yaitu tujuh juta ton per tahun.
"Memang Januari lalu pemerintah telah mengeluarkan Permendag 110 untuk menekan impor baja. Namun, nyatanya sampai sekarang belum berdampak signifikan," terang Henry.
Kini pelaku industri sedang menunggu tindak lanjut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya.
"Kami sangat berharap Kemenkeu bisa segera mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur bea cukai agar menjalankan tugas dari Permendag 110/2018 dalam hal pengawasan kegiatan impor di pelabuhan tegas Henry. (sb/cin/jay/nur)