Produksi Ekstasi, Residivis Narkoba Ditangkap
Senin, 25 Maret 2013 – 15:45 WIB
Dalam penggerebekan ini, polisi sempat meletuskan tembakan peringatan saat salah satu tersangka berupaya kabur. "Saya dengar bunyi tembakan ada sekitar 5-6 kali,"Â kata Ridho (43), Sekretaris RT Gang Waris.
Menurut Ridho, rumah bernomor 30 yang ternyata pabrik ekstasi, merupakan rumah milik Muksindi, mantan ketua RT setempat. Sejak kawin lagi, Muksidi jarang pulang dan rumah ditinggali anak serta menantunya. "Mereka tinggal di sini sudah dua tahunan. Rumah sering dijadikan tempat kumpul-kumpul. Kami tidak pernah menaruh curiga,"Â ujarnya. Kelima tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pontianak. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
Sementara itu, menurut pantauan Pontianak post di lapangan, aparat kepolisian terus melakukan penyisiran tiap sudut rumah yang dijadikan home industry barang haram itu. Satu persatu ruangan digeledah, bahkan tiap sudut yang disinyalir bisa untuk menyembunyikan barang terlarang itu. (arf)