Produksi Freeport Terancam Melorot
jpnn.com - jpnn.com - PT Freeport Indonesia masih dilarang mengekspor konsentrat.
Pasalnya, perubahan status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) masih diproses.
VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, produksi konsentrat terhambat lantaran izin ekspor tak kunjung diberikan.
Dia melanjutkan, kapasitas produksi perusahaan terpaksa dikurangi 40 persen karena ekspor belum berjalan.
Kapasitas gudang penyimpanan konsentrat hampir penuh.
’’Ya kan kalau tidak bisa ekspor, kami menurunkan produksi sampai 40 persen. Hanya 40 persen karena sesuai dengan smelter kami. Nanti, ada beberapa cost yang dikurangi,’’ terangnya setelah rapat tertutup dengan Komisi VII DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (9/2).
Riza menyebutkan, pada prinsipnya, Freeport telah setuju mengubah status KK menjadi IUPK.
Langkah tersebut dilakukan agar Freeport bisa melanjutkan ekspor konsentrat.