Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prof Jimly Apresiasi Kehadiran Dharma-Kun di Pilgub Jakarta 2024

Rabu, 28 Agustus 2024 – 23:03 WIB
Prof Jimly Apresiasi Kehadiran Dharma-Kun di Pilgub Jakarta 2024 - JPNN.COM
Bakal calon pasangan perseorangan atau independen Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana (kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie ikut menyoroti soal temuan adanya dugaan pencatutan dukungan terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur independen, yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.

Menurut dia, hal itu merupakan ranah penyelenggara Pemilu untuk melakukan verifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi persyaratan.

“Kalau itu hal biasa, karena nanti KPU bisa melakukan verifikasi. Seperti parpol saja, pasti akan dilakukan verifikasi juga kan,” kata Jimly saat dihubungi wartawan pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Oleh karenanya, Jimly menegaskan bahwa soal adanya temuan dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk dukungan pasangan calon independen ini merupakan ranah dari KPU DKI Jakarta, bukan ranah pidana.

“Ini hanya masalah administrasi saja, dilakukan verifikasi oleh KPU dan Bawaslu nantinya,” jelas dia.

Justru, mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini melihat kehadiran calon independen Dharma-Kun ini sangat bagus untuk ikut Pilkada DKI Jakarta pada November 2024.

Sebab, kata dia, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih kandidat yang tidak diusung dari partai politik.

“Saya melihat calon independen ini sangat bagus, hal ini untuk memberikan kesempatan untuk masyarakat dari luar non parpol,” jelas Anggota DPD RI periode 2019-2024 ini.

Jimly mengajak semua pihak agar tidak khawatir dengan kehadiran Dharma-Kun sebagai pasangan calon Pilkada Jakarta dari jalur independen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA