Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prof Jimly: Gugatan Batas Usia Capres - Cawapres Bikin Malu Pak Jokowi

Selasa, 26 September 2023 – 17:35 WIB
Prof Jimly: Gugatan Batas Usia Capres - Cawapres Bikin Malu Pak Jokowi - JPNN.COM
Prof Jimly Asshiddiqie. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat aturan perundangan soal pembatasan usia minimal capres - cawapres ke MK.

PSI Ingin agar aturan batasan usia minimal capres - cawapres diubah dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Selain PSI, ada juga Partai Garuda yang kemudian ikut menggugat atau mengajukan uji materi atas aturan ini.

Aturan pembatasan usia minimal capres - cawapres ini tertuang dalam Pasal 169 Huruf q UU Pemilu.

Pasal tersebut berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Prof Jimly Asshiddiqie menilai gugatan uji materi terkait aturan batas usia capres - cawapres bikin malu Pak Jokowi.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close