Prof Jimly: Gugatan Batas Usia Capres - Cawapres Bikin Malu Pak Jokowi
Selasa, 26 September 2023 – 17:35 WIB
Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat aturan perundangan soal pembatasan usia minimal capres - cawapres ke MK.
PSI Ingin agar aturan batasan usia minimal capres - cawapres diubah dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Selain PSI, ada juga Partai Garuda yang kemudian ikut menggugat atau mengajukan uji materi atas aturan ini.
Aturan pembatasan usia minimal capres - cawapres ini tertuang dalam Pasal 169 Huruf q UU Pemilu.
Pasal tersebut berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: