Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Profesor Joki

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Selasa, 21 Februari 2023 – 20:08 WIB
Profesor Joki - JPNN.COM
Dhimam Abror Djuraid. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Ratusan dosen dan guru besar UGM (Universitas Gadjah Mada) mengeluarkan petisi menolak pemberian gelar guru besar kehormatan kepada kalangan non-akademik termasuk pejabat publik.

Ini merupakan pemberontakan akademik terbuka yang dilakukan oleh kampus terhadap fenomena politisasi gelar akademik yang banyak terjadi akhir-akhir ini.

Profesor adalah jabatan fungsional akademik tertinggi bagi seorang guru besar.

Gelar profesor melekat kepada seseorang selama dia masih menjadi guru besar.

Ketika dia pensiun dan sudah tidak menjadi guru besar, sebutan itu harus tanggal.

Kalau dia tetap mengajar dan menjalankan fungsi guru besar pascapensiun, dia disebut sebagai profesor emeritus, guru besar kehormatan.

Jabatan tertinggi akademik adalah doktor yang ditempuh melalui jenjang pendidikan S3, dan gelar itu melekat seumur hidup.

Di negara-negara Eropa, Amerika, Australia, serta beberapa lainnya, gelar doktor disebut sebagai PhD atau philosophy doctor, karena penyandang gelar ini menguasai filsafat ilmu.

Perjokian guru besar menjadi bukti merosotnya etika akademik. Tentu perjokian ini tidak gratis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News