Profil Aziz Yanuar, Anak Kemayoran yang Masuk FPI Hingga jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq
Aziz Yanuar menceritakan, dia masuk FPI sejak 2012.
Kala itu, dirinya ingin berkontribusi dalam amar makruf nahi munkar setidaknya melalui doa dan menjabat sebagai Ketua DPC FPI Pondok Gede, Bekasi.
"Masuk 2012 dulu saya ketua FPI DPC. Di benak saya, ingin berkontribusi dalam amar makruf nahi munkar, minimal doa," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Senin (25/1).
Aziz mengaku masuk FPI hanyalah kendaraan bukan tujuan. Ketika dirinya terlibat, DPC FPI diresmikan. Beberapa tokoh yang hadir, kata dia kala itu yakni KH Ahmad Shabri Lubis dan beberapa tokoh FPI lainya.
Sepekan masuk FPI, Aziz dilantik dan menjadi pengurus di bagian hukum.
Aziz membeberkan, kala itu mereka sweeping dengan tertib menggunakan jalur konstitusi meskipun hanya beranggotakan sepuluh orang.
Dia mengaku tak pernah ditahan polisi. Aziz mengatakan sangat bersinergi dengan polisi lantaran bermodalkan latar belakang pendidikan hukumnya.
"Zaman itu kami sweeping dengan tertib pakai jalur konstitusi. Pemberitahuan dan dasar hukum jelas, anggota cuma sepuluh orang tetapi solid. Tidak pernah ada ditahan polisi anggotanya dan malah sinergi sama polisi. Karena saya paham hukum," katanya.