Profil Harjono Dewas KPK, Ternyata Pernah Dua Kali Gantikan Posisi Jimly Asshiddiqqie
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono dilantik Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Jumat (20/12), di Istana Negara, Jakarta.
Harjono yang lahir di Nganjuk, Jawa Timur, 31 Maret 1948, itu ternyata pernah dua kali menggantikan posisi Jimly Ashiddiqqie, yakni sebagai hakim MK dan ketua DKPP.
Harjono disumpah sebagai hakim MK pada 24 Maret 2009. Dia menggantikan Jimly yang mengundurkan diri pada 6 Oktober 2008. Pada 12 Juni 2017, dia menjadi ketua DKPP menggantikan Jimly lagi.
Untuk diketahui, Harjono menempuh pendidikan S1 FH Universitas Airlangga. Selanjutnya, Master of Comparative Law, School of Law Southern Methodist University, Dallas, Texas, Amerika Serikat. Di sana Harjono menempuh program Master of Comparative Law bersama Bagir Manan. Harjono kemudian melanjutkan S3 dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga.
Dia pernah menjadi staf pengajar di Unair. Harjono juga kerap memberi kuliah di berbagai kampus, seperti Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Sam Ratulangi, Manado, Universitas Islam Malang, Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, dan Universitas Udayana, Bali.
Harjono juga pernah menjadi dekan di Fakultas Hukum Universitas Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dia pernah meraih gelar sebagai Dosen Teladan Tingkat Nasional pada 1995.
Suami Siti Sundari ini juga pernah menjadi anggota MPR dari Utusan Daerah dari Provinsi Jawa Timur pada 1999. Setelah dari Senayan, dia diangkat sebagai hakim konstitusi 2003-2008. Harjono pernah menjabat wakil ketua MK.(boy/jpnn/berbagaisumber)