Program 1000 Rumah, Prioritaskan Guru!
Rabu, 19 Oktober 2011 – 07:40 WIB

Wito Argo, anggota DPRD Kota Batu menyebutkan, keutamaan perumahan PNS untuk para staf juga mengacu pada peraturan perumahan tersebut untuk PNS yang belum memiliki rumah. ‘’ Bagi kabid maupun Kepala Dinas, saya kira mereka sudah punya rumah. Dengan begitu, mereka tidak layak mendapatkan fasilitas perumahan dari proyek pemerintah itu,’’ tegas Wito Argo kepada Malang Post (Grup JPNN).
Menurutnya, perumahan tersebut memang tidak diberikan cuma-cuma kepada PNS. Namun mereka mendapatkan subsidi dari Kementerian Perumahan Rakyat atau melalui Bapertarum. ‘’ Nanti kami juga akan ikut mengawasi siapa saja PNS, yang bisa mendapatkan rumah itu. Jika ada PNS yang sudah memiliki rumah namun dapat lagi dari fasilitas itu, maka hukum akan berjalan,’’ tegas politisi PDIP ini.