Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Program E-KTP Dilanjutkan

Selasa, 07 Juli 2015 – 18:33 WIB
Program E-KTP Dilanjutkan - JPNN.COM
Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menargetkan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah terdata secara sistematis dan terpadu lewat program KTP Elektronik (e-KTP), paling lambat 2018 mendatang.

Target tersebut sangat penting terwujud, sehingga memudahkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Selain itu juga untuk mengantisipasi tindak pidana.

"Jadi kalau mau berbuat kejahatan pasti ditangkap. Kemudian untuk mengurus perpanjangan SIM, kalau tinggal di Jakarta lalu tugas di Papua, tidak harus kembali ke Jakarta, tinggal urus di sana," ujar Tjahjo pada penandatanganan perjanjian kerjasama Kemendagri dengan enam instansi Perbankan dalam memanfaatkan e-KTP, Selasa (7/7).

Mantan Sekjen DPP PDIP ini mengakui, program e-KTP sebelumnya memang sempat dihentikan, setelah ditemukan sedikitnya terdapat sekitar satu juta e-KTP ganda. Namun kemudian setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, program ini kembali dilanjutkan..

“Kemarin sempat kami stop guna evaluasi, yang nyuri satu juta orang. Padahal sama, orangnya sama tapi tambah alias, jenggot, kacamata, terbanyak itu status menikah dan tidak menikah. Jadi selama satu bulan dicek, itu satu juta terbongkar,” ujarnya.

Setelah menjalin kerjasama dengan perbankan dan kepolisian, Kemendagri kata Tjahjo, dalam waktu dekat juga akan melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama. Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang kembali mendaftar naik haji, padahal sebelumnya sudah pernah.

“Minggu depan (kerjasama,red) dengan Kementerian Agama. Jadi orang kalau mau curi haji tiga hinga empat kali sudah tidak bisa lagi. Sidik jari dan iris mata itu satu,” kata Tjahjo. (gir/jpnn)

 

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menargetkan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhak memiliki Kartu Tanda Penduduk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News