Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Program Kampung KB Tekan Pernikahan Dini di Campakawarna

Selasa, 12 Desember 2017 – 12:08 WIB
Program Kampung KB Tekan Pernikahan Dini di Campakawarna - JPNN.COM
Para pelajar di Campakawarna. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, CIANJUR - Fenomena menikah di usia dini masih banyak dijumpai di banyak daerah di Tanah Air, khususnya kawasan pedesaan. Padahal, menikah dini berpotensi meningkatkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

Tingginya AKI dan AKB disebabkan pernikahan yang berlangsung pada perempuan dengan usia antara 15– 20 tahun, karena sebenarnya usia ideal menikah yang sesuai dengan pertumbuhan fisik perempuan mulai umur 21 tahun.

Nah, permasalahan ini juga terjadi di Campakawarna, Kecamatan Campaka Mulya, Cianjur, Jawa Barat. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dicanangkannya Desa Campakawarna sebagai kampung KB. “Desa ini memiliki riwayat tingginya pernikahan dini di 5 tahun belakangan,” ujar Dedi Hermawan, Ketua Kampung KB Campakawarna.

“Semenjak adanya Kampung KB, kami memiliki berbagai program yang bisa membantu pencegahan untuk anak yang ingin menikah pada usia dini. Program tersebut seperti penyuluhan dari berbagai dinas seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang memberikan penyuluhan mengenai dampak dari pernikahan usia dini,” imbuhnya.

Dedi mengatakan, sejak terlaksananya program Kampung KB, masyarakat mulai sadar akan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Hal tersebut menurutnya dilihat dari partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan, seperti kegiatan keagamaan, gotong royong, serta kemauan masyarakat menggunakan alat kontrasepsi selain pil dan suntik.

“Selain itu setelah ada Kampung KB, juga ada beberapa program lainnya seperti bina keluarga lanjut usia, balita, dan remaja yang mulai aktif dengan berbagai pelayanan dan program seperti Genre (Generasi Berencana), PIKR (Pusat Informasi dan Konseling), pendidikan anak pada usia dini (PAUD) dan juga wajib belajar 12 tahun,” ungkap Dedi.

Tingginya antusiasme masyarakat untuk terlibat di dalam program tersebut berdampak langsung pada pengurangan angka pernikahan dini di Desa Cempakawarna. Tak hanya berhenti di sana, program kampung KB juga meningkatkan angka partisipasi sekolah anak-anak pada usia wajib belajar 12 tahun.

Meningkatnya motivasi anak untuk belajar juga berdampak pada berkurangnya angka pernikahan dini karena anak remaja cenderung memilih sekolah daripada harus menikah di usia dini.

Program Kampung KB membuat masyarakat sadar akan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News