Program Kepesertaan Jamsostek Belum Optimal
Kamis, 22 September 2011 – 01:37 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengoptimalkan peranan pengawas ketenagakerjaan yang berada di dinas-dinas tenaga kerja di seluruh Indonesia untuk meningkatkan perlindungan pekerja melalui jaminan sosial bagi tenaga kerja. Salah satunya, mendorong peningkatan keikutsertaan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya dalam program kepesertaan Jamsostek yang terdiri dari program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. “Hingga saat ini program kepersertaan Jamsostek belum berjalan optimal. Data kepesertaan Jamsostek menunjukkan program Jamsostek belum berjalan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” terang Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemenakertrans Muji Handaya di Jakarta, Rabu (21/9).
Muji mengatakan semua pihak harus terlibat untuk mengektifkan sosialisasi dan pembinaan kepada perusahaan dan tenaga kerja agar meningkatkan perlindungan pekerja melalui kepesertaan dalam jaminan sosial. “Diperlukan juga upaya melalui program edukasi yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa mereka dituntut untuk berperan serta dalam perlindungan jaminan sosial,” kata Muji
Berdasarkan data kepesertaan jamsostek pada PT. Jamsostek (Persero) hingga bulan Agustus 2011, menunjukkan bahwa program jamsostek belum berjalan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini terlihat dari data kepesertaan jamsostek sebanyak 33,69 juta, dari data tersebut peserta aktif baru 9,97 juta orang (29,6%), sedangkan sisanya sebanyak 23,72 juta orang (70,4%) peserta tidak aktif.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengoptimalkan peranan pengawas ketenagakerjaan yang berada di dinas-dinas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Bisnis
ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru
Minggu, 05 Januari 2025 – 17:06 WIB - Bisnis
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026
Minggu, 05 Januari 2025 – 14:16 WIB - Bisnis
Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
Minggu, 05 Januari 2025 – 08:42 WIB - Bisnis
KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
Sabtu, 04 Januari 2025 – 19:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:01 WIB - Liga Indonesia
Zalnando Tak Bisa Main saat Persib Jumpa Bali United, tetapi Bojan Hodak Punya Kabar Baik
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:20 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persebaya Datangkan 2 Menara Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 17:37 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Kriminal
Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap
Minggu, 05 Januari 2025 – 15:51 WIB