Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Program P3H Disemprit KPI, Begini Respons Uya Kuya

Jumat, 25 Januari 2019 – 21:10 WIB
Program P3H Disemprit KPI, Begini Respons Uya Kuya - JPNN.COM
Nikita Mirzani bersama Uya Kuya. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Uya Kuya enggan mengomentari sanksi pemberhentian program Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) yang dipandunya bersama Billy Syahputra dan Nikita Mirzani.

Saat dikonfirmasi mengenai teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) itu, Uya Kuya memilih berlalu meninggalkan awak media.

"Oke, thank you," kata Uya Kuya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (25/1).

Baca juga: KPI Beri Sanksi Acara Pagi Pagi Pasti Happy

Diketahui, program yang tayang di Trans TV itu mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menayangkan perselisihan antara Billy Syahputra dan kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan.

Sebelumnya, pada akhir 2018 lalu, program tersebut juga sempat dikenakan sanksi pemberhentian sementara dari KPI. Bahkan muncul petisi membubarkan program tersebut.

Baca juga: Billy Syahputra dan Pengacara Kriss Hatta Adu Mulut, KPI Pusat Diminta Bertindak

“Ya, bebas-bebas saja,” ujar Uya Kuya singkat sambil terus berjalan ke arah mobilnya.

Presenter Uya Kuya enggan mengomentari sanksi pemberhentian program Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) yang dipandunya bersama Billy Syahputra dan Nikita Mirzani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News