Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Program Perlindungan Masyarakat Prasejahtera Masih Pakai Data Lama

Kamis, 30 Oktober 2014 – 19:09 WIB
Program Perlindungan Masyarakat Prasejahtera Masih Pakai Data Lama - JPNN.COM
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sebelum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah menyiapkan program perlindungan untuk masyarakat prasejahtera.

Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, data masyarakat prasejahtera itu masih menggunakan data lama di pemerintahan sebelumnya.

"Pokoknya enggak terlalu beda jauh sama tahun lalu. Tahun lalu kan kita bulan Juli," kata Bambang di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (30/10).

Bagaimana dengan data penerima program perlindungan sosial banyak terjadi salah sasaran? Sebab, meski tercatat sekitar 15,5 juta warga menerimanya, tetapi kenyataannya tidak semua yang menerima adalah warga miskin yang memang membutuhkannya. Terkait persoalan tersebut, Bambang menyampaikan, pihaknya tetap melakukan pembaharuan data.

"Datanya tahun lalu kan sudah dibagikan kartu perlindungan sosial. Nah data itu yang diperluas, diupdate lah, supaya bisa mencerminkan kondisi terkini dan tingkat erornya rendah," tegas Bambang.

Dia belum merinci jumlah warga prasejahtera yang akan menerima program perlindungan sosial itu. Sementara ini, kata Bambang, dana yang akan digunakan diambil dari anggaran negara tahun 2014. Adapun tiga perlindungan sosial yang diberikan adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera.

"Kalau tahun depan dari pengurangan subsidi, kalau tahun ini kan kita enggak bisa. Jadi pakai anggaran tahun 2014," tandas Bambang.(flo/jpnn)

JAKARTA - Sebelum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah menyiapkan program perlindungan untuk masyarakat prasejahtera.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close