Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Program Rumah Rakyat Dilanjutkan

Senin, 04 Februari 2013 – 08:40 WIB
Program Rumah Rakyat Dilanjutkan - JPNN.COM
Saat ini tambahnya, realisasi pembangunan rumah khusus dan swadaya telah mencapai 40 persen, dan pada tahun 2013 ini, akan dilanjutkan bagi proyek yang terhenti. Anggaran bilangnya sudah tersedia, menunggu proses pelelangan lanjutan oleh satuan kerja (Satker). "Saat ini realisasi pembangunan sudah 40 persen, dan akan dilanjutkan lagi pada tahun ini, baik untuk rumah khusus maupun rumah swadaya," katanya.

Menpera menyebutkan, pihaknya optimis target pembangunan rumah khusus berbentuk rumah cetak yang ramah lingkungan, akan diselesaikan pada tahun 2013 ini, sebab anggaran semuanya ada untuk dilanjutkan. "Kami optimis semua pembangunan rumah khusus dan swadaya akan dilanjutkan pada tahun 2013 ini,"bilang menteri yang datang bersama Menkokesra, Agung Laksono.

Pada kesempatan itu, dia meminta Satker untuk fokus dalam pembangunan rumah khusus dan swadaya di kabupaten Belu, sehingga bisa selesai dan target yang telah dipatok bisa tercapai. Pembangunan rumah khusus dan swadaya sebutnya, bertujuan untuk menyiapkan rumah layak huni bagi masyarakat. Masyarakat penerima hendaknya berpartisipasi aktif, sehingga pembangunan bisa berjalan dan bisa dimanfaatkan. "Kami minta masyarakat penerima rumah khusus maupun swadaya untuk berpartisipasi, sehingga bisa selesai dan dapat digunakan," sergahnya.

Program pembangunan rumah khusus dan swadaya merupakan program direktif presiden untuk NTT, dengan nilai ratusan miliar, karena itu Pemkab Belu dan pemerintah kabupaten/kota lainnya, diminta turut memantau dan membantu, sehingga semua dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (lok/boy)

ATAMBUA--Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat melalui program direktif Presiden SBY, membangun rumah khusus maupun swadaya bagi masyarakat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close