Program Stimulus Fiskal Dipertahankan
Senin, 22 Februari 2010 – 14:43 WIB
Sementara itu, dalam tataran teknis menurut Anggito, arah kebijakan fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dijalankan melalui pelaksanaan beberapa kebijakan. Di antaranya yaitu pemberian insentif perpajakan, peningkatan stimulus belanja negara yang ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, serta pembangunan infrastruktur padat karya.
"Selain itu, pelaksanaan kebijakan meningkatkan pencapaian beberapa target dalam APBN, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif," kata Anggito. Ditambahkannya, untuk mendorong sektor riil 2010, insentif perpajakan secara umum diberikan dalam bentuk turunnya tarif PPh 3 persen, serta PPh badan yang terdaftar di BEI sebesar 5 persen.