Program Terbaru Kemendikbudristek terkait PPG, Guru & LPTK Perlu Tahu
Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie dalam laporannya menjelaskan revitalisasi LPTK dilaksanakan dalam bentuk program pendanaan kepada konsorsium LPTK.
Program yang perolehannya bersifat kompetitif ini dijalankan konsorsium LPTK yang terdiri atas satu ketua konsorsium dengan paling sedikit enam anggota konsorsium. Besar bantuan bagi masing-masing penerima program, yakni paling banyak Rp 5 miliar.
"Pemilihan skema konsorsium agar program ini bisa dilakukan secara masif dan berdampak pada sebagian LPTK yang ada. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk menilai sejauh mana alokasi pendanaan revitalisasi LPTK," jelas Tjitjik.
Direktur Kelembagaan Lukman menambahkan bahwa biaya yang dialokasikan untuk revitalisasi LPTK ini sekitar Rp 40 miliar. Komponen pertama terkait biaya yakni peralatan maksimum 20 persen dari total anggaran.
Kemudian, terkait pengembangan staf, Lukman menyarankan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya melalui lokakarya, workshop ataupun bimtek yang disusun dalam proposal.
"Yang terakhir terkait manajemen program hanya 5 persen maksimumnya dari total anggaran dari yang diusulkan kepada Direktorat Kelembagaan," terang Lukman. (esy/jpnn)