Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
Minggu, 19 Januari 2025 – 16:36 WIB

Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Foto: dokumen JPNN.com
Karena itu Abdul Fickar menuturkan, penting bagi aparat kepolisian mampu menegakkan keadilan dan transparan dalam penanganan kasus tersebut. Termasuk juga mendalami pihak tertentu yang terlibat sesuai bukti di lapangan.
"Bekerja konsisten sesuai alat bukti yang ada," bebernya.
Sekadar informasi, sebanyak 20 anggota Polri telah menjalani sidang pelanggaran etik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap penonton konser DWP 2024 baru-baru ini. Sidang itu digelar di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.