Propam Harus Usut Dugaan Kecurangan Penerimaan Taruna Akpol
Jumat, 14 Juli 2017 – 20:28 WIB
Menanggapi dugaan tersebut Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penambahan kuota merupakan kebijakan langsung dari Mabes Polri. Biasanya terjadi jika dari daerah lain kuotanya tidak terpenuhi.
"Jadi diambil dari daerah lain, disisipkan. Kalau kriteria penunjukannya itu Mabes Polri," pungkas Nainggolan.(gir/jpnn)