Propam Polda Periksa Markus Indramayu
Jumat, 30 April 2010 – 06:32 WIB
Propam juga ditugaskan meminta keterangan dari keluarga terpidana pembunuhan, Kadana (42), warga Karangampel. Tim memeriksa Casnawi (52), kerabat Kadana, yang mengaku tak dilayani oleh bagian Pengamanan Profesi dan Disiplin (P3D) Mapolres Indramayu saat melaporkan dugaan markus.
Dadang menjelaskan, Casnawi mengaku pernah mengadukan oknum Aipda NS ke P3D Mapolres Indramayu namun tidak ditanggapi. Dari pengakuan Casnawi, Propam melakukan klarifikasi ke P3D Mapolres Indramayu. Ternyata laporan Casnawi diterima, bahkan ketika itu dipertemukan dan sepakat menempuh jalan damai. "Bahkan uang yang diserahkan Casnawi konon katanya sudah dikembalikan,” ujar Dadang. Pihaknya juga bertemu istri terpidana pembunuhan, Ny Darmi (37). ”Kami hanya ingin menambah keterangan sejumlah saksi,” terang Dadang di sela pemeriksaan.