Propam Polri Pastikan Kombes Franky Bersalah
Selasa, 27 September 2016 – 13:00 WIB
Boy menerangkan, penempatan Franky pada posisi itu, demi mempermudah Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan atau menjalani sidang etik.
"Karena terbukti itu makanya diberhentikan dari jabatannya. Belum sampai dipecat sebagai anggota Polri aktif," tandas Boy. (Mg4/jpnn)