Proses Ibu Kota Pindah Bisa Lebih Cepat Loh, Ini Penjelasannya
Selasa, 27 Agustus 2019 – 06:17 WIB
"Kami harap paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan. Proses pemindahan ada tahapannya. Dan kami akan detailkan. 2024 adalah masa paling lambat kita sudah pindahkan pusat pemerintahan," ucap mantan menteri keuangan itu.
Pihaknya menggarisbawahi mengenai pemindahan tersebut bahwa yang akan dipindah adalah pusat pemerintahan.
Sedangkan ibu kota Jakarta, kata Bambang, tetap didorong sebagai pusat bisnis dan keuangan berskala internasional.(fat/jpnn)