Proses Penangkapan Nenek Asyani Sembarangan?
jpnn.com - SITUBONDO - Anggota DPR Nihayatul Wafiroh menilai, dalam kasus Nenek Asyani, proses hukum tidak berjalan dengan baik.
Sebab, berdasar pengakuan yang didengarnya dari Nenek Asyani, penahanan perempuan renta dengan empat anak itu dilakukan dengan sembarangan.
’’Surat penangkapannya seperti apa, itu masih perlu dipertanyakan,’’ terangnya kepada Jawa Pos Radar Situbondo (JPNN) Minggu (15/3), setelah mengunjungi Nenek Asyani di Rutan Situbondo Sabtu lalu (14/3).
Selain itu, proses keadilan tidak berjalan. Masyarakat tidak tahu harus melangkah ke mana kalau sudah berurusan dengan hukum. ’’Ini sampai tiga bulan (ditahan) baru muncul ke permukaan,’’ katanya.
Nihaya berharap fungsi aktivis di tingkat lokal harus kian dikuatkan dan dimaksimalkan. Dengan demikian, untuk memberikan hak-hak hukum kepada masyarakat yang tertindas, mereka tidak perlu menunggu kasusnya ramai diberitakan. ’’Jadi, bagi saya, ini sebenarnya sudah sangat terlambat,’’ ujarnya.
Aparat hukum mempunyai sumbangsih yang besar dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat. Saat masuk penyidikan, penyidik pasti bisa mempertimbangkan bahwa seorang nenek yang sudah tua renta barangkali tidak perlu ditahan.
’’Karena tak mungkin menghilangkan barang bukti. Tak mungkin melarikan diri,’’ tegasnya.
Terkait dengan kepentingan penangguhan penahanan, Nihaya sudah menghubungi kuasa hukum Nenek Asyani. Dia menyatakan akan menjadi salah satu penjamin penangguhan penahanan Nenek Asyani.