Proses Pengadaan Bahan Pelarut PT Yarindo Dipastikan Mengikuti Standar Tinggi
jpnn.com, BANTEN - Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus menjelaskan selama ini pihaknya melakukan pembelian bahan pelarut propilen glikol di CV Budiarta sejak 2007.
Bahkan, selama rentang waktu sampai 2022, proses transaksi pembelian dilakukan secara profesional dan mengikuti standar tinggi yang sudah ditetapkan.
Vitalis juga menerangkan, dalam kurun waktu itu, pembelian ke CV Budiarta tidak pernah ada masalah.
Hal ini dijelaskan oleh Vitalis Jebarus saat melakukan konferensi pers di pabrik PT Yarindo Farmatama di kawasan Cikande, Serang, Banten pada Selasa (15/11).
“Dalam proses pembelian dilakukan melalui prosedur yang sangat ketat, yaitu bagian PPIC mengajukan kebutuhan pembelian ke purchasing dengan spesifikasi yang telah disyaratkan. Kemudian dilakukan purchasing PO propilen glikol ke CV Budiarta. Setelah confirm maka CV Budiarta akan mengirimkan bahan propilen glikol beserta surat jalan dan Certificate of Analysis (COA),” jelas Vitalis Jebarus.
"Bagian gudang kemudian akan menerima dan melakukan pengecekan dokumen berupa kesesuaian PO dengan surat jalan dan COA dan juga dilakukan pemeriksaan label dan segel pada drum. Label yang seharusnya tertera adalah Propylen Glycol USP EP," imbuhnya.
Vitalis juga menerangkan, selama ini PT Yarindo Farmatama dalam memenuhi kebutuhan bahan pelarut propilen glikolnya, hanya melakukan pembelian sebanyak satu drum dan paling banyak tiga drum yang digunakan selama satu tahun.
Bahkan Vitalis menyebut, selama tiga tahun terakhir ini, pihaknya hanya membeli sebanyak satu drum dan propilen glikol ini belum tentu habis digunakan selama satu tahun penggunaan.