Proses Penyelidikan Tunggu Api Padam
Senin, 04 April 2011 – 05:21 WIB
Ia mengatakan hasil keterangan saksi tersebut nantinya dipadukan dengan hasil penyelidikan lapangan tim laboratorium forensik. Namun untuk proses penyelidikan baru bisa dilakukan paska api padam. "Hingga saat ini kita masih terus menghimpun keterangan untuk proses penyelidikan nanti," ujarnya.
Terpisah Kapolres Cilacap, AKBP Rudi Darmono menyatakan pihak kepolisian juga telah memintai sembilan orang yang pertama kali melihat kobaran api. Mereka adalah warga setempat dan petugas polisi yang saat itu bertugas menjaga obyek vital di wilayah tersebut. "Sementara ini masih sebatas meminta keterangan saksi. Dari keterangan mereka diharapkan bisa diperoleh data untuk mendukung proses penyelidikan," jelasnya.
CILACAP-Proses penyelidikan kebakaran di tiga kilang minyak pertamina Refinery Unit IV Cilacap menunggu proses pemadaman usai. Namun demikian untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:27 WIB - Bengkulu
1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:26 WIB - Riau
Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:58 WIB - NTT
Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Doa Nick Kuipers kepada Dedi Kusnandar di Balik Kemenangan Persib Lawan Barito Putera
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:30 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:22 WIB - Kesehatan
Sakit Gigi Bakalan Ambyar dengan Menggunakan 7 Obat Herbal Ini
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:49 WIB - Politik
Wilhelmus Pigai Ajak Masyarakat Papua Tengah Bersatu Dukung Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Kamis, 19 Desember 2024 – 10:30 WIB - Hukum
Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:15 WIB