Proses Rekrutmen Hakim Dinilai Tak Sungguh-sungguh
Sabtu, 06 Juli 2013 – 22:14 WIB
“Contohnya perceraian, apa perlu masuk ke pengadilan hingga ke tingkat kasasi? Tapi ada kasus berat yang terpaksa diperiksa oleh hakim tunggal. Itu kan jelas tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Belum lagi soal sidang-sidang yang dimulainya molor dari jadwal,” ujarnya.
Menghadapi kondisi ini, Suparman menilai tanpa proses rekrutmen dan fasilitas yang memadai, maka prinsip peradilan yang jujur masih sangat sulit dapat dicapai.(gir/jpnn)