Proses RUU KUB Masih Pro-Kontra
Rabu, 01 Februari 2012 – 07:51 WIB
"Meski draft sudah ada, tapi untuk bahas RUU itu tidak mudah karena menyangkut hal sensitif. Menurut saya, persoalan itu tidak perlu dihindari," ujarnya.
Ditambahkannnya, RUU KUB sangat penting untuk menguatkan pluralisme dan kemajemukan bangsa. Kaum minoritas di negeri ini juga harus mendapatkan perlindungan.
"PKB sebenarnya tidak ada persoalan. Namanya memang RUU Kerukunan Umat Beragama, tapi saya pikir lebih baik namanya diganti menjadi RUU Kebebasan Umat Beragama," tandasnya. (ind)