Prostitusi ABG di Bawah Umur Marak, Satpol PP Kekurangan Dana
Senin, 21 November 2011 – 14:39 WIB
Namun karena jumlah dan komunitas ini dirasa semakin melebar, bahkan sudah melibatkan anak dibawah umur. Kondisi semakin menyulitkan. Menurutnya, tak hanya penindakan oleh pihaknya, intervensi dengan SKPD terkait seperti dinas pendidikan dan dinas sosial pun perlu juga ditingkatkan. Terutama terhadap pelajar sendiri, kata Dison, justru tren call girl inilah lebih banyak ditemukan di kalangan pelajar mulai dari SMP sampai SMA.
“Peran masyarakat juga sedikit membantu kita. Terutama laporan-laporan yang selama ini kita dapat merupakan kerjasama yang bagus antara kami dan masyarakat. Kalau bisa para guru sekolah menengah juga bisa membantu mengungkap kasus yang menjangkit anak didik mereka,” imbuhnya.
Jika selama ini kasus yang terungkap hanya berakhir dengan pembinaan sesaat, Dison berencana akan benar-benar memproses kasus semacam ini di pengadilan sesuai Perda yang berlaku.
Menurutnya kasus ini sudah memasuki dalam ranah Hak Asasi Manusia (HAM) anak di bawah umur. Dua poin penting yang menurutnya perlu dievaluasi. Pertama, jika anak yang tertangkap ini terbukti bersalah atau terlibat kasus tersebut, maka kesalahan besar jika hanya dilepas begitu saja. Pasalnya, si anak mempunyai hak sebagai warga yang normal dan bermoral maka harus ada tindakan yang membuatnya jera.