Prostitusi Berkembang Karena Dibiarkan Polisi?
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA – Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat membantah melakukan pembiaran aksi prostitusi di wilayahnya.
Dia mengatakan, setiap ada informasi dari masyarakat pasti akan diselidiki untuk mengungkap kasus-kasus seperti itu.
“Tidak benar kita membiarkan adanya prostitusi di lingkungan kita,” kata Wahyu Hadiningrat saat berdiskusi membahas prostitusi online yang diduga melibatkan artis yang digelar Divisi Humas Polri, Selasa (12/5).
Dalam diskusi ini turut hadir pula tokoh perempuan Indonesia seperti Tuti Alawiyah, Dewi Motik, Rini Wowor, musisi Maia Estianty.
Wahyu melanjutkan, Polri ingin mengungkap semua kasus-kasus prostitusi online. Namun, dia menjelaskan, Polri akan tetap bekerja sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Pada Jumat pekan lalu, jajaran Wahyu berhasil menangkap seorang mucikari Robby Abbas dan oknum yang diduga artis berinisial AA, saat hendak bertransaksi seks di sebuah hotel bintang lima di kawasan bisnis, Jaksel.
Belakangan Robby diketahui memiliki sedikitnya 200 ‘anak asuh’ yang salah satunya AA yang bisa dijajakan kepada pria hidung belang. Namun, hanya Robby yang ditahan sedangkan AA dilepas karena cuma dianggap sebagai saksi.
Wahyu melanjutkan, pengungkapan kasus Robby ini juga berawal dari informasi masyarakat. Polri kemudian membentuk tim untuk mengungkap kasus ini. Alhasil, Robby ditangkap dan dijerat pasal 296 dan 506 KUHP terkait kesusilaan.