Prostitusi, Dua Hotel Terancam Tutup
Kamis, 27 Desember 2012 – 10:28 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, Syarif saleh mengatakan kerjasama dalam menekan angka penyalahgunaan hotel sangat diharapkan pemerintah dengan pengelola hotel. Sebab, tanpa peran pengelola hotel penyakit masyarakat tersebut sulit ditangani.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan menindak atau menyurati hotel yang tidak bermasalah. “Yang kami tindak adalah hotel yang ditemukan ada pasangan di luar nikah menginap. Terlebih lagi sampai melakukan hubungan badan. Kan ini harus ditindak. Termasuk juga hotel yang menyediakan PSK,” ungkapnya.
Memang ada hotel yang menjalin hubungan baik dengan Pemkot Pontianak. Ada pengelola hotel yang menghubungi Sat Pol PP jika ada indikasi pasangan bukan suami istri menginap dalam satu kamar. “Jika mereka melihat ada hal yang mencurigakan, managemen hotel menghubungi kami,” paparnya.