Prostitusi Online Kelas Atas Terbongkar, Mahaaalll....
Kamis, 20 April 2017 – 01:41 WIB
NT dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ram/c2/abe/nto)