Prostitusi Online Modus Baru: Ibu Kandung Panik, Putrinya di Apartemen, Ada 2 Kondom
jpnn.com, JAKARTA - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu, (29/9).
Tercatat, ada tiga anak menjadi korban eksploitasi seksual yang turut diamankan dari lokasi penggerebekan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan kasus itu terungkap berdasar adanya laporan dari salah satu orang tua korban.
Saat itu, si orang tua melaporkan anaknya berinisial MF (17) tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu.
Lalu, pada 24 September ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anaknya untuk melayani praktik prostitusi di Apartemen Sentra Timur.
"Pada 28 September 2021 (ibu kandung MF) membuat laporan polisi di SPKT," kata Pujiyarto dalam keterangannya, Kamis (30/9).
Singkat cerita, berdasar informasi itu polisi melakukan penggerebekan ke salah satu unit Apartemen Sentra, Rabu.
Hasil penggerebekan, polisi menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.