Protap Kisruh Karena Dimotori Politisi
Selasa, 17 Februari 2009 – 18:01 WIB
Dijelaskan Margiono, pembentukan Kota Tangsel yang pisah dari Kabupaten Tangerang, Banten, hanya mendapat penentangan dari kabupaten induknya saja. Sedangkan dari DPRD-nya, menyetujuinya. Nah, biasanya, kalau DPRD-nya sudah setuju, untuk menekan minta rekomendasi kepala daerahnya akan lebih mudah. Seperti kita tahu, Ketua Panitia Pembentukan Protap adalah Candra GM Panggabean, yang kini menjadi politisi Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Sebelumnya, putra dari GM Panggabean itu adalah anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar.
Pembicara yang lain, Wakil Ketua Komisi II DPR Idrus Marham mengakui, aspirasi pemekaran daerah lebih banyak masuk melalui inisiatif DPR, bukan lewat pintu pemerintah, termasuk RUU Protap. Hanya saja dikatakan,sejak semula Fraksi PG di DPR tidak pernah bersemangat merespon aspirasi pembentukan daerah. "Bisa dicek, tak pernah ada anggota Fraksi Partai Golkar yang menjadi motor pengusulan inisiatif RUU pemekaran," ucapnya. Dia pun mengakui, rekan-rekannya di DPR kerap kali gegabah dalam merespon pemekaran, yakni mengusulkan RUU inisiatif tanpa didahului kajian kelayakan. Dia pun menyebutkan, di kalangan dewan sendiri terkadang bingung saat merespon aspirasi pemekaran, manakala ada hasil kajian dari dua lembaga akademis, yang isinya berbeda. "Yang satu menyatakan layak, yang satunya tidak layak," urainya. Kebijakan umum Golkar, lanjutnya, lebih setuju penguatan otonomi desa untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah.