Protes JPU Kasus Ahok, Massa Datangi PN Cirebon
Kamis, 04 Mei 2017 – 06:13 WIB
Namun demikian, Muchlis menjelaskan, keberadaan hakim dijamin UU, yakni independen, bebas dan tidak bergantung. (abd)
Namun demikian, Muchlis menjelaskan, keberadaan hakim dijamin UU, yakni independen, bebas dan tidak bergantung. (abd)
Redaktur & Reporter : Soetomo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News