Protes Keberadaan Taksi Gelap, Sopir Minibus Cianjur Selatan Mogok Massal
Pemerintah bahkan telah memperingatkan pengusaha taksi agar tidak beroperasi sampai dokumen persyaratan selesai.
"Pemilik jasa angkutan sudah kami berikan edukasi untuk melengkapi persyaratannya dan mengurus izin operasional di kementerian dan 80 persen persyaratan mereka sudah dilaksanakan. Kalau taksi gelap akan segera kami tertibkan," ujarnya.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan setelah berkoordinasi dengan dinas terkait dan sepakat untuk kembali beroperasi, sopir menuntut agar permintaan mereka dikabulkan. Pihaknya telah memerintahkan bagian Lantas Polres Cianjur untuk memeriksa kelengkapan dari surat-surat taksi gelap.
"Kalau tidak mengantongi izin kami akan tindak lanjuti, sehingga tidak ada taksi gelap yang bebas beroperasi. Kami juga memberikan masukan pada pengusaha dan sopir elf untuk meningkatkan pelayanan sebagai daya saing," kata AKBP Mochamad Rifai. (antara/jpnn)